DaerahHukum

2 Pelaku Pembobol Rumah di Tanjungsari Karaton Luwuk Dibekuk Polisi 

321
×

2 Pelaku Pembobol Rumah di Tanjungsari Karaton Luwuk Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini

banggaikece.id- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian pembobolan rumah, Rabu (17/1/2024) pukul 21.00 Wita.

Kedua pelaku tersebut berinisial SA alias Andi (31) warga Desa Sambiut Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan dan RM (33), warga Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan. 

“Mereka, Kamis (11/1/2024) pukul 04.00 Wita dini hari, melakukan pencurian dan masuk ke rumah korban Zaka Hidayah (31) di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Ia menjelaskan, karena pintu depan rumah yang tak terkunci pelaku berhasil masuk, saat itu korbannya sedang tertidur pulas maka mereka dengan leluasa mengambil dan berhasil melarikan barang-barang berharga.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

“Korban sendiri baru menyadari rumahnya kemalingan saat terbangun dari tidur. Dan kaget melihat barang-barang sudah berantakan serta sejumlah barang lainnya hilang,” katanya.

Kemudian, saat korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamar didapatkan 2 buah cicin emas emas/logam mulia, pemanas nasi (rice cooker) serta sebuah tas ransel sudah tidak ada. Total kerugian Rp 5 Juta.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan ke kepolisian, setelah diselidiki akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan.

“Kedua pelaku sekarang diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan,” tukas AKP Tio. (*)